KEPUTUSAN MUKTAMAR NAHDLATUL ULAMA KE-2. Surabaya, 9 Oktober 1927 M.
KEPUTUSAN MUKTAMAR NAHDLATUL ULAMA KE-2
Di Surabaya Pada Tanggal 12 Rabiuts Tsani 1346 H./9 Oktober 1927 M.
28. Menerima Gadai dengan Mengambil Manfaatnya
29. Jual Beli “Sende”
30. Membeli Barang yang Belum Diketahui Sebelum Akad
31. Membeli Barang Seharga Rp. 0. 50,-, dengan Menyerahkan Uang Seratus Rupiah
32. Jual Beli Mercon untuk Berhariraya
33. Memakai Dasi, Celana Panjang, Sepatu, Topi
34. Memakai Pen dari Emas
35.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...