Cara Memotong Kuku Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
 
                                    LADUNI.ID, Jakarta - Memotong kuku merupakan suatu perbuatan yang telah diatur di dalam Islam guna menjadikan umatnya sebagai umat yang bersih dan suci baik lahir maupun batin. Oleh karena itu, Islam telah mengkatagorikan perkara memotong kuku termasuk dalam perkara fitrah. Sebagaimana yang telah diterangkan oleh Rasulullah SAW dalam hadistnya yang diriwayatkan oleh Bukhari no. 5891 dan Muslim no. 258, bahwa perkara Fitrah ada lima: Berkhitan, mencukur bulu kemaluan, menggunting kumis, menggunting kuku dan mencabut bulu ketiak.
Oleh karena itu, barang siapa yang tidak memotong kuku, maka ia termasuk orang yang mengabaikan masalah "fitrah". Disamping itu, dalam hal ini Islam juga telah mengatur tatacaranya, guna mendapatkan keutamaan didalamnya. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW : "Barang siapa yg memotong Kukunya dengan cara tidak berurutan atau secara berlawanan maka tidak akan mengalami sakit Mata" (HR Ibnu Qudaamah).
Terkait hadist di atas, para Ulama berbeda pendapat mengenai maksud Rasulullah SAW dalam hal memotong kuku secara berlawanan atau tidak berurutan.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
.png) 
						
					 
									 Rp244.000
                Rp244.000
             Rp155.000
                Rp155.000
             Rp64.000
                Rp64.000
             Rp0
                Rp0
             
                 
                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                    
Memuat Komentar ...