Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Kolom

Teuku, Cut, Tuwanku dan Teungku Bukan Gelar Warisan

11 Jul 2019 · 3.346 dibaca · Kolom

LADUNI. ID, KOLOM - Dalam salah satu rapat tenaga ahli di satu instansi, saya pernah menyampaikan bahwa Gelar Teuku, Cut, Tuwanku dan Teungku bukanlah gelar yang diwarisi berdasarkan darah atau nasab, layaknya gelar Habib atau Sayed.

Hari ini saya coba posting kembali, mungkin membuka wacana diskursus dalam dialetika kita. Dimana saya menyaksikan beberapa kesalah-pahaman terkait hal ini. Jadi saya mohon maaf sebesar-besarnya pada teman-teman yang berlatar belakang gelar tersebut.

Teuku atau Cut adalah gelar para Ulee Balang yang diberikan oleh Kerajaan Aceh terkait statusnya sebagai pegawai Kerajaan. Namun demikian, orang yang menyandang gelar ini setidaknya harus memiliki 16 syarat yang ada pada seorang Imum Mukim dan 6 syarat sebagai Ulee Balang. Seseorang yang tidak memiliki syarat-syarat dimaksud maka ia gugur menjadi seorang Ulee Balang.

Demikian juga, seorang Sultan. Posisi ini tidak diwarisi sebagaimana pemahaman sebagian orang Aceh saat ini. Seorang Calon Sultan harus memiliki 23 Syarat. Dan ia akan dipilih oleh 26 perwakilan; Mulai dari tingk

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →