Pengertian “Mampu” dalam Ibadah Haji dan Doa Mujarab agar Segera Naik Haji

 
Pengertian “Mampu” dalam Ibadah Haji dan Doa Mujarab agar Segera Naik Haji
Sumber Gambar: kemenag.go.id, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - Ibadah haji merupakan rukun kelima dari Rukun Islam yang wajib dilakukan oleh setiap orang Islam yang sudah mampu, secara finansial dan dapat dipastikan aman perjalanannya. Allah SWT berfirman:

وَلِلهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا

“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (QS. Ali Imran ayat 97)

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN