Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Pernikahan

Mengenal Wali Nikah (Seri 3)

14 Jul 2019 Β· 2.435 dibaca · Pernikahan

LADUNI.ID - Memilih itu hak kolektif. Menentukan itu hak personal.

Pandangan fiqh mayoritas di atas boleh jadi tidak menyimpan problem dalam system social masa lalu. Yakni zaman ketika suara dan ekspresi perempuan dibatasi oleh struktur social, budaya dan politik yang disebut patriarkhisme. Perempuan dalam system ini sulit atau tabu mengemukakan kehendak atau tidak berkehendaknya secara verbal dan ekspresif. Jika pun dia ditawari menikah dengan pilihan ayanya, dia hanya diam jika tidak merasa keberatan. Diam adalah ekspresi minimal persetujuan perempuan. Tetapi kebudayaan manusia senantiasa berkembang dan berubah. Hari ini akses pendidikan dan aktualisasi diri perempuan semakin terbuka. Maka kita melihat tidak sedikit perempuan yang cerdas dan berani mengungkapkan kehendaknya, baik dalam mengapresiasi maupun menolak suatu pandangan dan kehendak orang lain, termasuk orang tuanya. Pikiran perempuan tidak selalu lebih bodoh daripada pikiran laki-laki, bahkan kadang lebih cerdas dan jitu.
Realitas social seperti ini seharusnya membuka mata hati dan pikiran orang

πŸ”’
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β€” tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →