18 Jul 2019 · 12.954 dibaca · Artikel Keagamaan
LADUNI.ID - Menurut Abd al-Qahir al-Baghdadi dalam kitabnya, al-Farq Bayn al-Firaq, Ahlussunnah wal jama’ah terdiri atas delapan kelompok: Mutakallimun atau Ahli ilmu Tawhid, Ahli Fiqh aliran al-Ra’y dan al-Hadis, Ahli Hadis, Ahli Ilmu Bahasa, Ahli Qira’at dan Tafsir, Ahli Tasawwuf, Para Mujahidin, dan Masyarakat awam yang mengikut pegangan ahlussunnah wal jama’ah.
Sedangkan dalam kitabnya yang berjudul Ziyadat Ta’liqat (hlm. 23-24), KH. Hasyim Asy’ari menyebut Ahlussunnah wal jama’ah sebagai kelompok Ahli Tafsir, Ahli Hadis dan Ahli Fikih. Merekalah yang mengikuti dan berpegang teguh dengan sunnah Nabi SAW dan sunnah Khulafaur Rasyidin sesudahnya. Mereka adalah kelompok yang selamat (al-firqah al-najiyah). Mereka mengatakan, bahwa kelompok tersebut sekarang ini terhimpun dalam madzhab yang empat yaitu Mazhab Hanafi, Syafi’i, Maliki, dan Hanbali.
Ringkasnya, faham Ahlussunah Waljama’ah meliputi tiga ruang lingkup yaitu: Lingkup akidah, lbadah, dan akhlak. Selanjutnya, untuk membedakan lingkup-lingkup Ah
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+