18 Jul 2019 · 3.870 dibaca · Kolom
LADUNI. ID, KOLOM-Dalam perspektif syariat memajangkan jenggot dan mencukur kumis sehingga ada "tetangga sebelah" bersikukuh mereka yang tidak berspesifik demikian dianggap tidak mengikuti sunnah nabi dan ingkar sunah, benarkah demikian?
Menanggapi fenomena tersebut ada hadits yang bersumber dari Ibnu Umar, bahwa Nabi SAW bersabda:
أحفوا الشوارب وأعفوا اللحى
Artinya, “Potonglah kumismu dan biarkan jenggotmu panjang,” (HR Muslim).
Dalam hadits lain disebutkan:
خالفوا المشركين أحفوا الشوارب وأوفوا اللحى
Artinya, “Berbedalah dengan orang musyrik, potong kumismu dan biarkan jenggotmu panjang” (HR Muslim).
Padahal kontek dulu dengan zaman now berbeda bahkan dulu dan menanggapi hal tersebut salah seorang ulama Indonesia spesifik ahli hadist bernama almarhum KH. Ali Mustafa Yaqub yang merupakan ulama kelahiran Batang, Pekalongan, yang lahir pada tahun 1952. Almarhum juga pernah menjadi Pengasuh Darussunnah International Institute for Hadis Sciences di Ciputat,
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+