Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Kolom

ASI Kewajiban Sang Ibu, Benarkah?

20 Jul 2019 · 1.843 dibaca · Kolom

LADUNI.ID, KOLOM-Dalam menyusukan ASI tentu saja ibu yang menyusukan memerlukan biaya agar kesehatannya selalu fit dan stabilserta tidak terganggu air susunya dengan selalu tersedia untuk sang anak kapanpun di butuhkan. Atas dasar itu, lanjutan ayat menyatakan : merupakan kewajiban atas yang dilahirkan untuknya, yakni ayah, memberi makan dan pakaian kepada para ibu (kalau ibu anak-anak yang disusukan itu telah diceraikannya secara bain, bukan raj’i).

Adapun jika ibu anak itu masih berstatus isteri walau telah ditalak raj’i, maka kewajiban memberi makan dan pakaian adalaj kewajiban atas dasar hubungan hubungan suami istri, sehingga bila mereka menuntu imbalan penyusuan anaknya, maka suami wajib memenuhinya selama tuntutan imbalan itu dinilai wajar.

Indikator kewajiban di bebabkan kepada si ayah anaka tersebut Karena anak itu membawa nama ayah, seakan-akan anak lahir untuknya. Hal ini di sebabkan  nama ayah akan disandang oleh sang anak, yakni dinisbahkan kepada ayahnya.

Kewajiban member makan dan pak

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →