Hukum Menerima Sumbangan Pemerintah yang Tidak Sesuai Jumlahnya

 
Hukum Menerima Sumbangan Pemerintah yang Tidak Sesuai Jumlahnya

LADUNI.ID - Sering kita jumpai sumbangan yang diberikan oleh pemerintah dan lain sebagainya kepada unit pendidikan, pondok pesantren dan lain sebagainya, terjadi perbedaan antara jumlah sumbangan yang tertulis dengan yang diterima

Pertanyaan:

Bagaimana hukumnya menulis atau menandatangani penerimaan sumbangan (misal Rp 100.000.000), padahal uang yang diterima kurang dari jumlah tersebut?

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN