Petunjuk Lengkap Pelaksanaan Shalat Sunah Qabliyah dan Ba'diyah Isya
Laduni.ID, Jakarta - Sebagaimana dijelaskan dalam kalangaan ulama madzhab Syafi'i bahwa shalat sunah qabliyah isya masuk dalam kategori shalat sunah rawatib yang dihukumi sunah ghairu muakkad. Sedangkan shalat sunah ba'diyah isya masuk dalam kategori shalat sunah rawatib yang dihukumi sunah muakkad. Meskipun shalat sunah qabliyah dihukumi sunah ghairu muakkad, hukumnya tetap sunah dilaksanakan.
Berikut ini adalah panduan lengkap pelaksanaan shalat sunah qabliyah dan ba'diyah Isya
Baca Juga: Dalil Keutamaan Shalat Sunah Qabliyah dan Ba’diyah Isya
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp402.000
Rp149.900
Rp348.000
Memuat Komentar ...