Petunjuk Lengkap Pelaksanaan Shalat Sunah Qabliyah dan Ba'diyah Isya
Laduni.ID, Jakarta - Sebagaimana dijelaskan dalam kalangaan ulama madzhab Syafi'i bahwa shalat sunah qabliyah isya masuk dalam kategori shalat sunah rawatib yang dihukumi sunah ghairu muakkad. Sedangkan shalat sunah ba'diyah isya masuk dalam kategori shalat sunah rawatib yang dihukumi sunah muakkad. Meskipun shalat sunah qabliyah dihukumi sunah ghairu muakkad, hukumnya tetap sunah dilaksanakan.
Berikut ini adalah panduan lengkap pelaksanaan shalat sunah qabliyah dan ba'diyah Isya
Baca Juga: Dalil Keutamaan Shalat Sunah Qabliyah dan Ba’diyah Isya
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp27.500
Rp590.000
Rp448.000
Rp415.000
Memuat Komentar ...