Demi Beli iPhone, Mahasiswi Ini Menipu Orang Tuanya dengan Pura-Pura Diculik

 
Demi Beli iPhone, Mahasiswi Ini Menipu Orang Tuanya dengan Pura-Pura Diculik

LADUNI.ID, Jakarta - Demi membeli iPhone X, seorang mahasiswi berinisial RZ (21) rela menipu orang tua kandungnya sendiri dengan berpura-pura diculik dan minta tebusan sebesar 25 juta.

RZ adalah salah seorang mahasiswi politeknik di Makassar. Ia tinggal di Kecamatan Manggala, Kota Makassar. RZ ditangkap dan diamankan oleh tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar, Jumat (19/7).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko membenarkan hal tersebut. Dia mengungkapkan bahwa RZ ditahan karena aksinya berpura-pura menjadi korban penculikan. Menurut pemeriksaannya, RZ rela melakukan aksi itu karena mengetahui orangtuanya baru menjual tanah.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN