24 Jul 2019 Β· 2.583 dibaca · Ringan Riuh
LADUNI.ID, Jakarta - Demi membeli iPhone X, seorang mahasiswi berinisial RZ (21) rela menipu orang tua kandungnya sendiri dengan berpura-pura diculik dan minta tebusan sebesar 25 juta.
RZ adalah salah seorang mahasiswi politeknik di Makassar. Ia tinggal di Kecamatan Manggala, Kota Makassar. RZ ditangkap dan diamankan oleh tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar, Jumat (19/7).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko membenarkan hal tersebut. Dia mengungkapkan bahwa RZ ditahan karena aksinya berpura-pura menjadi korban penculikan. Menurut pemeriksaannya, RZ rela melakukan aksi itu karena mengetahui orangtuanya baru menjual tanah.
"Sementara hasil pemeriksaan dari teman korban yang sempat
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+