25 Jul 2019 · 2.363 dibaca · Internasional
LADUNI.ID, Para nelayan dan pemilik kapal penangkap ikan Malaysia berunjuk rasa di Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur. Mereka memprotes sikap Indonesia yang kerap menangkap nelayan Negeri Jiran karena dugaan mencuri ikan, padahal mereka mengklaim masih melaut di wilayah perairan negaranya.
Sejumlah nelayan dan pemilik kapal itu protes karena aparat Indonesia menangkap kapal mereka di perairan Malaysia, atau wilayah yang masih sengketa di Selat Malaka, Rabu (24/7),
Asosiasi Industri Perikanan Malaysia dan Dewan Tionghoa Kuala Lumpur dan Selangor (KLSCAH) menyampaikan memorandum yang menyatakan sampai saat ini ada 23 kapal nelayan setempat yang ditahan aparat Indonesia. Sejumlah kapal itu ditahan sejak 2018.
Tan Soon Lim, Sekretaris Jenderal KLSCAH, mengatakan "Seharusnya aparat Indonesia tinggal memberi peringatan supaya kapal kami pergi dari area itu, dan itu sudah cukup. Yang ada mereka melakukan itu tanpa peringatan dan langsung membawa kapal kami ke perairan Indonesia,".
Lim menyatakan aparat I
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+