Hukum Tidur Setelah Shubuh

 
Hukum Tidur Setelah Shubuh

LADUNI.ID, Jakarta - Tidur adalah keadaan istirahat alami pada berbagai binatang menyusui, burung, ikan, dan binatang tidak bertulang belakang seperti lalat buah Drosophila. Pada manusia dan banyak spesies lainnya, tidur penting untuk kesehatan. (wikipedia)

Agar fungsi sistem saraf  berfungsi dengan baik, tidur sangat dibutuhkan. Kurang tidur membuat seseorang mengantuk dan tidak bisa berkonsentrasi untuk melakukan aktivitas keesokan harinya, pelepasan hormon pertumbuhan pada anak-anak dan orang dewasa mudah terjadi saat tidur nyenyak. Sebagian besar sel tubuh menunjukkan peningkatan produksi dan pemecahan protein yang berkurang selama tidur nyenyak.

Berikut 5 macam tidur yang boleh dan tidak boleh dilakukan:
1. 'ailulah yaitu tidur setelah fajar, bisa mewariskan lupa.
2. ghoilulah yaitu tidur di waktu dhuha, bisa mewariskan faqir
3. qoilulah yaitu tidur di waktu istiwa', bisa mewariskan kaya
4. kailulah yaitu tidur setelah 'ashar, bisa mewariskan gila
5. failulah yaitu tidur setelah maghrib, bisa mewariskan fitnah

ﺍﻟﻨﻮﻡ ﺧﻤﺴﺔ ﺍﻧﻮﺍﻉ ﺍﻟﻌﻴﻠﻮﻟﺔ ﻭﻫﻮ ﺍﻟﻨﻮﻡ ﺑﻌﺪ ﺍﻟﻔﺠﺮ ﻳﻮﺭﺙ ﺍﻟﻐﻔﻠﺔﻭﺍﻟﻐﻴﻠﻮﻟﺔ ﻭﻫﻮ ﺍﻟﻨﻮﻡ ﻭﻗﺖ ﺍﻟﻀﺤﻰ ﻳﻮﺭﺙ ﺍﻟﻔﻘﺮ ﻭﺍﻟﻘﻴﻠﻮﻟﺔ ﻭﻫﻮ ﺍﻟﻨﻮﻡ ﻭﻗﺖ ﺍﻻﺳﺘﻮﺍﺀ ﻳﻮﺭﺙ ﺍﻟﻐﻨﻰ ﻭﺍﻟﻜﻴﻠﻮﻟﺔ ﻭﻫﻮ ﺍﻟﻨﻮﻡ ﺑﻌﺪ ﺍﻟﻌﺼﺮ ﻳﻮﺭﺙ ﺍﻟﺠﻨﻮﻥ ﻭﺍﻟﻔﻴﻠﻮﻟﺔ ﻭﻫﻮ ﺍﻟﻨﻮﻡ ﺑﻌﺪ ﺍﻟﻤﻐﺮﻳﺐ ﻳﻮﺭﺙ ﺍﻟﻔﺘﻨﺔ

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN