Hukum Tidur Setelah Shubuh
LADUNI.ID, Jakarta - Tidur adalah keadaan istirahat alami pada berbagai binatang menyusui, burung, ikan, dan binatang tidak bertulang belakang seperti lalat buah Drosophila. Pada manusia dan banyak spesies lainnya, tidur penting untuk kesehatan. (wikipedia)
Agar fungsi sistem saraf berfungsi dengan baik, tidur sangat dibutuhkan. Kurang tidur membuat seseorang mengantuk dan tidak bisa berkonsentrasi untuk melakukan aktivitas keesokan harinya, pelepasan hormon pertumbuhan pada anak-anak dan orang dewasa mudah terjadi saat tidur nyenyak. Sebagian besar sel tubuh menunjukkan peningkatan produksi dan pemecahan protein yang berkurang selama tidur nyenyak.
Berikut 5 macam tidur yang boleh dan tidak boleh dilakukan:
1. 'ailulah yaitu tidur setelah fajar, bisa mewariskan lupa.
2. ghoilulah yaitu tidur di waktu dhuha, bisa mewariskan faqir
3. qoilulah yaitu tidur di waktu istiwa', bisa mewariskan kaya
4. kailulah yaitu tidur setelah 'ashar, bisa mewariskan gila
5. failulah yaitu tidur setelah maghrib, bisa mewariskan fitnah
ﺍﻟﻨﻮﻡ ﺧﻤﺴﺔ ﺍﻧﻮﺍﻉ ﺍﻟﻌﻴﻠﻮﻟﺔ ﻭﻫﻮ ﺍﻟﻨﻮﻡ ﺑﻌﺪ ﺍﻟﻔﺠﺮ ﻳﻮﺭﺙ ﺍﻟﻐﻔﻠﺔﻭﺍﻟﻐﻴﻠﻮﻟﺔ ﻭﻫﻮ ﺍﻟﻨﻮﻡ ﻭﻗﺖ ﺍﻟﻀﺤﻰ ﻳﻮﺭﺙ ﺍﻟﻔﻘﺮ ﻭﺍﻟﻘﻴﻠﻮﻟﺔ ﻭﻫﻮ ﺍﻟﻨﻮﻡ ﻭﻗﺖ ﺍﻻﺳﺘﻮﺍﺀ ﻳﻮﺭﺙ ﺍﻟﻐﻨﻰ ﻭﺍﻟﻜﻴﻠﻮﻟﺔ ﻭﻫﻮ ﺍﻟﻨﻮﻡ ﺑﻌﺪ ﺍﻟﻌﺼﺮ ﻳﻮﺭﺙ ﺍﻟﺠﻨﻮﻥ ﻭﺍﻟﻔﻴﻠﻮﻟﺔ ﻭﻫﻮ ﺍﻟﻨﻮﻡ ﺑﻌﺪ ﺍﻟﻤﻐﺮﻳﺐ ﻳﻮﺭﺙ ﺍﻟﻔﺘﻨﺔ
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...