Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Hikmah

Hukum Tidur Setelah Shubuh

30 Jul 2019 Β· 8.825 dibaca · Hikmah

LADUNI.ID, Jakarta - Tidur adalah keadaan istirahat alami pada berbagai binatang menyusui, burung, ikan, dan binatang tidak bertulang belakang seperti lalat buah Drosophila. Pada manusia dan banyak spesies lainnya, tidur penting untuk kesehatan. (wikipedia)

Agar fungsi sistem saraf  berfungsi dengan baik, tidur sangat dibutuhkan. Kurang tidur membuat seseorang mengantuk dan tidak bisa berkonsentrasi untuk melakukan aktivitas keesokan harinya, pelepasan hormon pertumbuhan pada anak-anak dan orang dewasa mudah terjadi saat tidur nyenyak. Sebagian besar sel tubuh menunjukkan peningkatan produksi dan pemecahan protein yang berkurang selama tidur nyenyak.

Berikut 5 macam tidur yang boleh dan tidak boleh dilakukan:
1. 'ailulah yaitu tidur setelah fajar, bisa mewariskan lupa.
2. ghoilulah yaitu tidur di waktu dhuha, bisa mewariskan faqir
3. qoilulah yaitu tidur di waktu istiwa', bisa mewariskan kaya
4. kailulah yaitu tidur setelah 'ashar, bisa mewariskan gila
5. failulah yaitu tidur setelah

πŸ”’
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β€” tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →