Petunjuk Lengkap Qadha Shalat Ashar
Laduni.ID, Jakarta - Diwajibkan mengqadha shalat karena tertidur maupun karena sengaja. Adapun terkait dosa, bagi orang yang meninggalkan shalat karena lupa atau tertidur maka ia tidak dikenai hukuman atau dosa. Ia juga tidak diwajibkan untuk mengqadhanya segera.
Namun bagi orang yang meninggalkan shalat karena sengaja, maka ia diwajibkan untuk mengqadhanya secara langsung dan seketika setelah ia teringat. Selain itu, ia juga berdosa.
Hal ini didasarkan pada sebuah hadis riwayat Bukhari dan Muslim.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp205.000
Rp599.900
Rp88.000
Rp242.000
Memuat Komentar ...