Petunjuk Lengkap Qadla Shalat Maghrib

Laduni.ID, Jakarta - Jika seseorang menjalankan shalat pada waktunya itu dinamakan ada’ (tepat waktu), dan jika seseorang menjalankan shalat di luar waktunya itu dinamakan qadha’ (di luar waktu shalat) seperti seseorang yang lupa melaksanakan shalat maghrib karena kesibukan atau hal lain yang membuatnya lupa, maka setelah ingat ia wajib meng-qadha’-nya.
Contoh lain seperti seseorang yang terlelap tidur malam lalu terbangun ketika matahari telah bersinar, maka saat itu juga ia wajib meng-qada’-nya. Sebagaimana hadits Rasulullah:
إذا نام أحدكم عن الصلاة أو نسيها فليصلها إذا ذكرها
"Jika seseorang tertidur sampai tidak melaksanakan shalat atau juga lupa, maka ketika ia ingat wajib melaksanakan saat itu juga."
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Tags
Memuat Komentar ...