Perempuan Arab Saudi Dibebaskan Raja Salman Bepergian Tanpa Izin Wali Pria
LADUNI.ID, Keputusan Kerajaan, sudah dikeluarkan pada 29 Juli. Keputusan itu menekankan hak semua warga negara Arab Saudi, baik pria maupun wanita, untuk mendapatkan paspor dan hak bagi perempuan untuk tidak memerlukan izin wali prianya untuk bepergian atau bekerja di luar rumah.
Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud dari Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan Dekrit Kerajaan yang membebaskan kaum perempuan di negara itu bepergian tanpa perlu mendapatkan izin dari wali pria (suami, ayah atau pun saudara laki-laki).
Atas dekrit raja tersebut, para perempuan Saudi bebas bekerja di kantor-kantor layaknya kaum pria.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp588.000
Rp359.000
Rp0
Rp799.000
Memuat Komentar ...