09 Aug 2019 · 2.996 dibaca · Artikel Keagamaan
LADUNI.ID, Jakarta - Allah SWT memerintahkah kepada setiap diri manusia mukmin agar menginfakkan sebagian harta yang mereka miliki, baik untuk kepentingan keluarga, kepentingan masyarakat, atau pun kepentingan lainnya, sebagaima Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُم مِّن قَبْلِ أَن يَأْتِيَ يَوْمٌ لَّا بَيْعٌ فِيهِ وَلَا خُلَّةٌ وَلَا شَفَاعَةٌ ۗ وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa'at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim”. (QS. Al-Baqarah, 02:254).
Ayat ini mengingatkan kita semua agar jangan sampai menahan infak yang harus diberikan kepada mereka yang berhak, sehingga datang suatu masa, yang pada saat itu tidak ada lagi jual beli, tidak ada lagi persahabatan, dan tidak ada pula syafaat atau pertolongan. Saat-saat seperti ini sering dite
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+