14 Aug 2019 · 1.605 dibaca · Internasional
LADUNI.ID, Akibat situasi Hong Kong yang memanas, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengeluarkan imbauan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) agar tidak berpergian ke sana bila tidak mendesak. Selain itu, buat WNI yang berada di Hong Kong diharapkan tetap tenang dan waspada.
Aksi turun ke jalan yang kerap ricuh ini disulut rencana China merancang undang-undang ekstradisi yang memungkinkan tahanan Hong Kong dipindahkan ke China. Aksi demonstrasi yang dilakukan jutaan orang telah berlangsung selama tiga bulan.
Selasa (13/8), demonstran kembali melumpuhkan bandara di Hong Kong. Dampaknya, Tim Renang DKI yang berada di Hong Kong menunda kepulangan serta konser band LANY dan The Vamp yang dijadwalkan digelar hari ini di Jakarta diputuskan ditunda.
Kementerian Luar Negeri mengimbau bagi yang berencana ke Hong Kong agar mencermati perkembangan keamanan terakhir, termasuk melalui aplikasi safe travel Kemenlu.
Dalam keterangan resmi Kemenlu menulis "Untuk perjalanan yang sifatnya tidak mendesak, sebaiknya ditunda hingga situa
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+