Materi Khilafah Tetap Ada dalam Silabus Kemenag RI

 
Materi Khilafah Tetap Ada dalam Silabus Kemenag RI

LADUNI.ID, Pangandaran - Buku Mata Pelajaran (Mapel) Fiqih yang berisi materi tentang khilafah tetap ada dalam silabus oKementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pengandaran. Oleh karena itu, para guru tidak bisa menolak karena itu merupakan kewenangan pembuat silabus yang ada di Kemenag RI.

Pernyataan ini disampaikan oleh Plt Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kemenag Kabupaten Pangandaran, Sarip Hidayat ketika usai melakukan peretemuan antara guru Mapel Fiqih seluruh Kabapten Pangandaran, Sabtu (10/8) lalu.

”Pertama bahwa materi khilafah itu memang ada dalam silabus yang diberikan Kemenag RI, kemudian para guru berinisiatif untuk men-download e-book yang berisi materi tersebut dari internet dan diajarkan kepada murid-murid Madrasah Aliyah (MA),” ungkap Sarip Hidayat di MA 1 Pangandaran.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN