19 Aug 2019 · 1.629 dibaca · Kolom
LADUNI.ID - Imam Nawawi (1233-1277) seorang ulama besar dalam tradisi mazhab Syafi’i, yang kitab-kitab karyanya dibaca oleh kalangan pesantren. Belakangan ini opininya seringkali dipelintir oleh kelompok pro-khilafah. Seolah-olah Imam Nawawi mewajibkan untuk mendirikan negara khilafah berdasarkan sistem khilafah.
Kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk kesekian kalinya melakukan upaya pemelintiran ini demi menarik simpati kalangan pesantren. Tulisan ini hendak menegaskan bahwa HTI keliru besar memahami kitab karya Imam Nawawi.
Berbeda dengan klaim HTI, umumnya kitab fikih klasik sebenarnya tidak membahas sistem khilafah. Yang dibahas itu soal pengangkatan khalifah. Sampai di sini terjadi pemelintiran pertama antara “pengangkatan khalifah” yang dibahas kitab fikih klasik, dengan “menegakkan sistem khilafah” yang dipropagandakan oleh HTI. Kitab fikih klasik tidak bicara soal sistem khilafah!
Imam Nawawi, misalnya, tidak membahas topik khilafah ini di mayoritas karya-karyanya. Buka saja dari mulai kitab at
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+