Larang Ulama Kobarkan Perpecahan Sektarian, Suriah Sahkan UU Baru
LADUNI.ID, Pemerintah Suriah telah mengesahkan undang-undang yang melarang para ulama ceramah dengan tema yang dapat “memicu pertikaian antar kelompok” karena perjuangan negaranya yang panjang dalam melawan kelompok teroris Takfiri.
Bashar al-Assad, Presiden Suriah menandatangani RUU baru yang memperluas kekuasaan Kementerian Wakaf (Kementerian Agama), yang mengawasi urusan Islam di Suriah.
Undang-undang melarang ulama Muslim “mengambil keuntungan dari platform keagamaan untuk tujuan politik,” tetapi komunitas non-Muslim tidak terpengaruh oleh hukum.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp385.000
Rp175.000
Rp3.580.000
Rp42.500
Memuat Komentar ...