Larang Ulama Kobarkan Perpecahan Sektarian, Suriah Sahkan UU Baru

 
Larang Ulama Kobarkan Perpecahan Sektarian, Suriah Sahkan UU Baru

LADUNI.ID, Pemerintah Suriah telah mengesahkan undang-undang yang melarang para ulama ceramah dengan tema yang dapat “memicu pertikaian antar kelompok” karena perjuangan negaranya yang panjang dalam melawan kelompok teroris Takfiri.

Bashar al-Assad, Presiden Suriah  menandatangani RUU baru yang memperluas kekuasaan Kementerian Wakaf (Kementerian Agama), yang mengawasi urusan Islam di Suriah.

Undang-undang melarang ulama Muslim “mengambil keuntungan dari platform keagamaan untuk tujuan politik,” tetapi komunitas non-Muslim tidak terpengaruh oleh hukum.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN

Masuk dengan Google
Dan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.