28 Aug 2019 Β· 2.913 dibaca · Aswaja
Foto: Dandenpom Letkol CPM Yudo Pramono dan Pengurus GP Ansor
LADUNI.ID, Tangerang - Kepala Satuan Koordinasi Cabang (Kasatkorcab) Banser Kota Tangerang, Hartono dan Pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor Provinsi Banten menempuh jalur hukum terkait video viral di media sosial yang menyebutkan seorang anggota Banser menggunakan mobil TNI, dengan judul ‘Penyalahgunaan Atribut TNI’
Menurut Hartono, pihaknya telah datang ke Detasmen Polisi Militer (Denpom) Tangerang untuk memastikan hal tersebut. Kata dia menjelaskan, petugas piket mengatakan peristiwa yang ada di video itu terjadi pada Maret 2019 di sekitar Blok M, Jakarta Selatan.
“Pengemudi kendaraan berplat dinas TNI bukan Banser, tetapi petugas keamanan yang mempunyai hubungan dengan TNI.Di mobil tersebut ada empat orang, terdiri dari satu petugas keamanan dan tiga kuli bangunan,” terangnya kepada laduni.id, Rabu (28/8/19).
Dia menambahkan pengemudi itu pun punya ikatan ke
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+