03 Sep 2019 Β· 2.345 dibaca · Tekno & Disruption
LADUNI.ID, Semarang - WHO telah resmi memasukkan perilaku kecanduan game ke dalam versi terbaru International Classification of Diseases (ICD). Menurut WHO, perilaku adiktif ditunjukkan seperti bermain game lebih dari tiga jam, telah diidentifikasi gejala gangguan mental
"Perilaku yang adiktif seperti bermain game lebih dari tiga jam, saat ini telah didefinisikan dalam gejala gangguan mental. Ini juga sesuai apa yang disampaikan oleh WHO," terang Wakil Direktur RSJD Amino Gondohutomo Semarang, Erlina Rumanti di Semarang.
Hal ini seperti terjadi pada 20 Orang anak di Semarang terindikasi gangguan mental akibat kecanduan game yang diunduh melalui gawai. Gangguan mental yang mereka alami bervariasi mulai kehilangan fokus berjalan hingga kecenderungan mengurung diri terlalu lama di dalam rumah.
"Jadi rata-rata orangtua mengeluh adanya perubahan perilaku anak-anak di lingkungan rumah. Ketika ditegur, si anak berontak dan langsung marah tidak terkendali, ada juga prestasi di sekolah merosot drastis. Ini yang dikhawatirkan mereka," jelasn
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+