05 Sep 2019 ยท 9.795 dibaca · Terkait Anak (anak sendiri/ adopsi/ bayi tabung/ saudara sesusuan/ yatim/ piatu)
LADUNI.ID, Hukumnya wajib bagi orang tua untuk menafkahi anak-anaknya, karena orang tua memiliki lebih berdaya dibanding anak-anaknya. Ketentuan nafkah ini diatur lebih rinci dalam kitab-kitab fiqih. Meski demikian, tidak ada salahnya jika orang tua sesekali membawa pulang oleh-oleh atau sering disebut tentengan untuk keluarga di rumah. Jangan sampai melenggang dengan tangan kosong setiap kali pulang selama sebulan.
Adapun hadits perihal keutamaan nafkah wajib untuk keluarga di luar dari oleh-oleh atau tentengan diriwayatkan antara lain oleh Imam Muslim sebagai berikut:
ุนููู ุซูููุจูุงูู ููุงูู ููุงูู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู ู ุฃูููุถููู ุฏููููุงุฑู ูููููููููู ุงูุฑููุฌููู ุฏููููุงุฑู ูููููููููู ุนูููู ุนูููุงูููู…
Artinya, “Dari Tsauban RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Harta yang paling utama dibelanjakan oleh seseorang adalah harta yang dibelanjakan untuk keluarganya…,’” (HR Muslim).
Selain nafkah wajib, orang tua juga memuliakan dan mend
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan โ tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+