LADUNI.ID - Masih bersama para ulama perempuan dalam Workshop Mubadalah. Aku menyampaikan lagi ; pada setiap pernyataan hukum hendaklah kita menanyakan "mengapa hukumnya demikian dan untuk apa?.
Imam al-Amidi mengatakan :
ูุง ูุฌูุฒ ุงูููู ุจูุฌูุฏ ุญูู
ูุง ูุนูุฉ ุงุฐ ูู ุฎูุงู ุงุฌู
ุงุน ุงููููุงุก ุนูู ุงู ุงูุญูู
ูุง ูุฎูู ู
ู ุนูุฉ" (ุงูุงุญูุงู
ูู ุงุตูู ุงูุงุญูุงู
, 3/380).
ููุงู ุงูุถุง : ุฃู ุฃุฆู
ุฉ ุงูููู ู
ุฌู
ุนุฉ ุนูู ุงู ุฃุญูุงู
ุงููู ูุง ุชุฎูู ู
ู ุญูู
ุฉ ูู
ูุตูุฏ" (ุงูุงุญูุงู
ูู ุงุตูู ุงูุงุญูุงู
, 3/411).
"Tidak boleh ada hukum tanpa alasan rasional. Karena bertentangan dengan ijma/kesepakatan ulama".
"Para ulama juga sepakat bahwa setiap hukum Allah tidak lepas dari hikmah dan tujuan".
Lalu aku menyampaikan cerita ini.
Suatu hari ayah mengajak anak perempuannya jalan-jalan naik mobil. Mereka berangkat. Bila kemudian tiba di lampu merah ayah menghentikan mobilnya. Si anak bertanya : mengapa berhenti?.
Ayah : karena lampu sudah menyala merah
Anak : mengapa kalau lampu merah harus berhenti?
Ayah : kalau langsung dita
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan โ tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+