09 Sep 2019 Β· 3.038 dibaca · Berita Pesantren
LADUNI.ID, Jakarta - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Helmy Faishal Zaini berharap Rancangan Undang-undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Agama disahkan bulan ini.
Menurut Helmy, UU tersebut jika sudah disahkan akan jadi kado di Hari Santri Nasional (HSN) yang jatuh pada 22 Oktober 2019 mendatang. Helmy juga mengungkapkan PBNU mendorong agar UU Pesantren dan Pendidikan Agama cepat terwujud.
"Saya kira PBNU mengapresiasi menyambut baik lahirnya UU pesantren meskipun ini sudah terlambat sekali sebetulnya. Mudah-mudah ponpes ini dijadikan pusat peradaban," kata Helmy usai pertemuan Tokoh Lintas Agama yang digelar di Gedung PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (9/9/19) sore.
Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal pada Kabinet Indonesia Bersatu II era SBY ini pun menyebutkan, RUU Pesantren dan Pendidikan agama dapat menjaga kemandirian pesantren. Pasalnya hingga saat ini payung hukum untuk Pesantren belum terlaksana.
"Jadi jangan sampai nan
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+