Hukum Mengamalkan Do'a atau Wirid yang Diijazahkan Melalui Medsos

LADUNI.ID, Dalam sebuah pengajian Rutin Jumat Pagi ada jamaah KH. Husein Ilyas yang bertanya mengenai pengamalan doa lewat media sosial.
Berikut pertanyaan yang dicuplik dari laman Facebook Kyaiku Dot Com.
Pertanyaan:
Apakah boleh mengamalkan do'a atau wirid yang Romo Yai ijazahkan di pengajian-pengajian umum adapun saya melihat dari youtube atau rekaman di televisi. Boleh atau tidak ?
Mohon penjelasannya
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Memuat Komentar ...