Hukum Shalat di Tempat Bekas Kucing
 
                     Laduni.ID, Jakarta - Salah satu syarat sah shalat adalah harus dalam keadaan suci, baik itu badan kita dan tempat shalatnya. Maka menjaga tempat shalat dari najis merupakan kewajiban bagi kita agar shalat yang kita kerjakan sesuai dengan syariat yang dianjurkan. Lalu bagaimanakah dengan orang yang memelihara kucing di rumahnya atau ada Masjid yang biasa di dalamnya digunakan tidur kucing? apakah sah shalat kita jika tempatnya bekas tidur kucing?
Mengenai persoalan di atas, ada beberapa penjelasan yang menerangkan tentang status kucing.
Baca Juga: Hukum Orang Shalat namun Sedang Junub
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
.png) 
						
					 
									 Rp1.000.000
                Rp1.000.000
             Rp294.000
                Rp294.000
             Rp195.000
                Rp195.000
             Rp142.900
                Rp142.900
             
                 
                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                    
Memuat Komentar ...