Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Dalil dan dasar ajaran shalat

Hukum Shalat di Tempat Bekas Kucing

13 Sep 2019 · 12.430 dibaca · Dalil dan dasar ajaran shalat

Laduni.ID, Jakarta - Salah satu syarat sah shalat adalah harus dalam keadaan suci, baik itu badan kita dan tempat shalatnya. Maka menjaga tempat shalat dari najis merupakan kewajiban bagi kita agar shalat yang kita kerjakan sesuai dengan syariat yang dianjurkan. Lalu bagaimanakah dengan orang yang memelihara kucing di rumahnya atau ada Masjid yang biasa di dalamnya digunakan tidur kucing? apakah sah shalat kita jika tempatnya bekas tidur kucing?

Mengenai persoalan di atas, ada beberapa penjelasan yang menerangkan tentang status kucing.

Baca Juga: Hukum Orang Shalat namun Sedang Junub

Pertama hadits riwayat Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa'i dan Ibnu Majah

ﻭَﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻲ ﻗَﺘَﺎﺩَﺓَ - ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ - ﺃَﻥَّ ﺭَﺳُﻮﻝَ اﻟﻠَّﻪِ - ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﻗَﺎﻝَ ﻓِﻲ اﻟْﻬِﺮَّﺓِ: «ﺇِﻧَّﻬَﺎ ﻟَﻴْﺴَﺖْ ﺑِﻨَﺠَﺲٍ, ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻫِﻲَ ﻣِﻦَ اﻟﻄﻮاﻓﻴﻦ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ». ﺃَﺧْﺮَﺟَﻪُ اﻷَْﺭْﺑَﻌَ

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →