Hukum Berhubungan Sex dengan Membayangkan Wajah Orang Lain

LADUNI.ID, Sebagian besar orang pasti marah jika mengetahui pasangan ternyata membayangkan orang lain atau kekasihnya yang dulu saat bercinta dengannya. Bagaimana tidak, hal ini berarti pasangan sebenarnya tidak ingin bercinta denganmu, namun dengan orang lain. Dan dia tidak akan puas sebelum membayangkan wajah seseorang yang diinginkaannya.
Akan tetapi bagaimanakah hal tersebut kalau ditinjau dengan perspektif hukum islam?
Dalam hal ini ulama beda pendapat ada yang mengharamkan ada pula yang tidak sampe haram (tapi tidak baik). Ibnu Hajar di tanya tentang seorang laki-laki yang melakukan intim dengan membayangkan kecantikan wanita lain, apakah haram? Di jawab: sesuai dengan fatwa Abul Qosim, bahwasanya hal itu tidak boleh, dan penjelasanya yang lebih gamblang telah di kupas dalam buku biografi Ibnu Subki.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Memuat Komentar ...