17 Sep 2019 · 1.252 dibaca · Aswaja
LADUNI.ID, PONTIANAK - Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi akhir-akhir ini di beberapa wilayah di Kalimantan Barat khususnya berdampak serius. Salah satunya adalah kabut asap yang beberapa waktu menyelimuti hampir semua wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Kalbar beberapa waktu belakangan ini.
Hal ini membawa keprihatinan semua pihak tanpa terkecuali Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalbar.
Ditemui di sela-sela rapat Pengurus harian dan Komisi MUI Kalbar Selasa, 17/9 , Ketua Umum MUI Kalbar, Drs.H.Basri HAR menyampaikan keprihatinan atas fenomena kabut asap yang disebabkan oleh karhutla.
“Pada prinsipnya, MUI secara kelembagaan sudah mengeluarkan fatwa nomor 30 tahun 2016 mengenai Hukum Pembakaran Hutan dan Pengendaliannya dan sudah disosialisasikan kepada pihak-pihak terkait seperti pemerintah dan Polda Kalbar. Selain itu, Tahun 2018 lalu juga kita sudah menghimbau melalui surat edaran terkait karhutla. Melalui surat imbauan tersebut MUI Kalbar mengajak seluruh masyarakat Kalbar agar memperhatikan dan menaati Fat
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+