24 Sep 2019 Β· 13.705 dibaca · Adab dalam Berkeluarga
LADUNI.ID, Banyak yang berbeda pendapat mengenai penggunaan nama suami di belakang nama seorang perempuan (Isteri), bahkan tak jarang yang mengharamkannya.
Dan Hal tersebut dianggap berdosa seorang muslimah yang mencantumkan nama suami atau keluarga besar suaminya di belakang namanya.
Menurut pelarangan mereka, karena biasanya dianggap sebagai bentuk intisab sebagaimana dalam sebuah hadits yaitu menisbatkan diri kepada orang lain bukan bernasab kepada ayah sesungguhnya.
Tentunya, sebenarnya tak ada sama sekali relevansinya. Dalil intisab itu isinya melarang untuk berintisab (menasabkan diri) kepada orang selain ayahnya. Misalnya mengaku anak zaid padahal bukan, memasang kata “bin umar” padahal bukan anaknya umar. Menjaga kemurnian nasab (hifdhun Nasab) merupakan salah satu tujuan primer hukum islam.
Setelah ini dipahami, sekarang kita lihat saja tradisi sebagian daerah dalam menempelkan nama suami di belakang nama istri. Apakah maksudnya si istri menasabkan diri pada suami (mengaku sebagai anaknya suami atau
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+