27 Sep 2019 · 1.837 dibaca · Internasional
LADUNI.ID, Sebanyak 12 warga Indonesia ditangkap satuan anti-terorisme Malaysia terkait dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Untuk menemui 12 WNI itu, Kementerian Luar Negeri menuturkan Kedutaan besar RI di Kuala Lumpur sudah meminta akses kekonsuleran.
Joedha Nugraha, Direktur perlindungan WNI dan Badan hukum Indonesia Kemlu RI, mengatakan KBRI Kuala Lumpur belum mendapatkan secara lengkap notifikasi konsuler dari pemerintah Malaysia terkait penangkapan ini.
Menurut lansiran situs CNN Indonesia Joedha mengatakan "KBRI Kuala Lumpur belum menerima secara lengkap notifikasi konsuler dari Pemerintah Malaysia mengenai penangkapan WNI tadi. KBRI akan meminta akses kekonsuleran untuk menemui seluruh WNI yang ditahan serta memberikan pendampingan demi menjamin hak-hak para WNI sesuai hukum setempat," pada Kamis (26/9).
Berdasarkan penjelasan Joedha, kepolisian Malaysia telah menangkap 16 orang terduga teroris dalam beberapa operasi di sejumlah negara bagian antara 10 Juli hin
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+