Sebanyak 12 Warga Negara Indonesia Ditangkap Satuan Anti Terorisme Malaysia
LADUNI.ID, Sebanyak 12 warga Indonesia ditangkap satuan anti-terorisme Malaysia terkait dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Untuk menemui 12 WNI itu, Kementerian Luar Negeri menuturkan Kedutaan besar RI di Kuala Lumpur sudah meminta akses kekonsuleran.
Joedha Nugraha, Direktur perlindungan WNI dan Badan hukum Indonesia Kemlu RI, mengatakan KBRI Kuala Lumpur belum mendapatkan secara lengkap notifikasi konsuler dari pemerintah Malaysia terkait penangkapan ini.
Menurut lansiran situs CNN Indonesia Joedha mengatakan "KBRI Kuala Lumpur belum menerima secara lengkap notifikasi konsuler dari Pemerintah Malaysia mengenai penangkapan WNI tadi. KBRI akan meminta akses kekonsuleran untuk menemui seluruh WNI yang ditahan serta memberikan pendampingan demi menjamin hak-hak para WNI sesuai hukum setempat," pada Kamis (26/9).
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp379.000
Rp31.500
Rp140.000
Rp599.000
Memuat Komentar ...