03 Oct 2019 · 1.729 dibaca · Internasional
LADUNI.ID, Sidang putusan sela Brenton Harrison Tarrant (28), terdakwa teror penembakan dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, kembali dilanjutkan pada hari ini, Kamis (3/10). Para pengunjung sidang menyatakan geram karena melihat Tarrant masih bisa tersenyum melalui telekonferensi.
Dalam sidang putusan sela pada hari ini mendengarkan keputusan hakim soal permohonan pemindahan lokasi sidang yang diajukan Tarrant. Namun, terdakwa justru membatalkan niatnya dan hakim menyatakan proses peradilan akan tetap digelar di Christchurch.
Berdasarkan informasi yang dimuat situs CNN Indonesia, Sidang Tarrant dilakukan dengan cara telekonferensi. Dia sengaja ditempatkan di penjara tingkat keamanan tinggi hingga pembacaan vonis.
Para pengunjung yang hadir dalam sidang kemarin menyatakan mereka melihat melalui monitor bahwa Tarrant sesekali tersenyum dan bahkan mengedipkan mata. Tarrant bahkan terlihat sempat ingin meneriakkan sesuatu.
Namun, pengadilan memutuskan menurunkan volume monitor hingga suar
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+