Sungguh Biadab! Tersangka Penembakan Masjid Selandia Baru Senyum Ketika Sidang
LADUNI.ID, Sidang putusan sela Brenton Harrison Tarrant (28), terdakwa teror penembakan dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, kembali dilanjutkan pada hari ini, Kamis (3/10). Para pengunjung sidang menyatakan geram karena melihat Tarrant masih bisa tersenyum melalui telekonferensi.
Dalam sidang putusan sela pada hari ini mendengarkan keputusan hakim soal permohonan pemindahan lokasi sidang yang diajukan Tarrant. Namun, terdakwa justru membatalkan niatnya dan hakim menyatakan proses peradilan akan tetap digelar di Christchurch.
Berdasarkan informasi yang dimuat situs CNN Indonesia, Sidang Tarrant dilakukan dengan cara telekonferensi. Dia sengaja ditempatkan di penjara tingkat keamanan tinggi hingga pembacaan vonis.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp31.500
Rp84.900
Rp294.000
Rp98.000
Memuat Komentar ...