Gabungan Polisi Dunia Ungkap Situs Pornografi Anak Terbesar

 
Gabungan Polisi Dunia Ungkap Situs Pornografi Anak Terbesar

LADUNI.ID, Kasus pornografi anak terbesar telah diungkap petugas gabungan penegak hukum dunia. Diketahui Sebanyak 337 orang ditahan dalam kasus peredaran pornografi anak melalui jaringan internet tertutup (darknet).

Menurut informasi dari situs berita AFP, Rabu (16/10), penangkapan ratusan tersangka dilakukan setelah kepolisian Korea Selatan menangkap dan memenjarakan Son Jong-woo (23) yang diidentifikasi sebagai operator situs paedofil "Welcome to Video".

Beberapa gabungan kepolisian Amerika Serikat, Inggris, Korea Selatan memburu keberadaan ratusan pelaku dengan melacak transaksi bitcoin yang digunakan sebagai alat pembayaran dalam situs itu.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN