01 Nov 2019 Β· 6.206 dibaca · Artikel Keluarga
LADUNI.ID, Jakarta - Bagaimana hukumnya seseorang istri yang lebih menaati bapaknya dan juga bundanya dan juga bapaknya ibu dan juga bapaknya bapaknya ibu dan juga bapaknya, daripada menaati suaminya? Apakah dapat digolongkan sebagai istri durhaka?
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Andai boleh kuperintahkan seorang buat bersujud kepada yang Iain tentu kuperintahkan seseorang istri buat bersujud kepada suaminya.” (HR. Tirmidzi Nomor 1159, hadits hasan shahih).
Ketika menarangkan hadits di atas, penulis Tuhfatul Ahwadzi berkata, “demikian itu disebabkan banyaknya hak suami yang harus dipadati oleh istri dan juga tidak mampunya istri untuk berterima kasih kepada suaminya.”
Dalam hadits ini, juga ada ungkapan yang amat menampilkan wajibnya istri buat menunaikan hak suaminya karena tidak diperbolehkan bersujud kepada tidak hanya Allah.”
Bersumber pada hadits di atas pula, seseorang istri berkewajiban untuk Iebih mendahulukan hak suami daripada orang tuanya, bila ti
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+