Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Internasional

Arab Saudi Tinggalkan Kalender Hijriyah Demi Menghemat Keuangan

27 Nov 2019 · 6.026 dibaca · Internasional

LADUNI.ID, Jakarta - Dalam rangka menghemat keuangan negera, Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk meninggalkan sistem kalender Hijriah dan beralih ke sistem kalender Gregorian atau Masehi dalam pembayaran gaji pegawai negeri.

Melalui keputusan ini, sistem penggajian pegawai negeri di Saudi kini sama dengan kebanyakan sistem penggajian di sektor swasta. Salah satu yang terdampak perubahan ini adalah para pegawai negeri di berbagai departemen pemerintahan akan menerima gaji tahunan lebih sedikit dari yang selama ini mereka terima.

Pasalnya, jumlah hari dalam tahun Hijriah yang selama ini digunakan di Arab Saudi, 11 hari lebih pendek ketimbang jumlah hari dalam perhitungan tahun Masehi. Sistem kalender Hijriah telah diadopsi pemerintah Saudi sejak terbentuknya kerajaan tersebut pada tahun 1932 silam. Namun pada pekan lalu pemerintah melakukan rapat kabinet yang dipimpin oleh Raja Salman bin Abdulaziz.

Hal tersebut seperti disampaikan dalam rapat, kabinet memutuskan untuk menghemat sejumlah pengeluaran di sektor pelayanan publik. Termasuk di dalamnya, m

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →