Arab Saudi Tinggalkan Kalender Hijriyah Demi Menghemat Keuangan

LADUNI.ID, Jakarta - Dalam rangka menghemat keuangan negera, Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk meninggalkan sistem kalender Hijriah dan beralih ke sistem kalender Gregorian atau Masehi dalam pembayaran gaji pegawai negeri.
Melalui keputusan ini, sistem penggajian pegawai negeri di Saudi kini sama dengan kebanyakan sistem penggajian di sektor swasta. Salah satu yang terdampak perubahan ini adalah para pegawai negeri di berbagai departemen pemerintahan akan menerima gaji tahunan lebih sedikit dari yang selama ini mereka terima.
Pasalnya, jumlah hari dalam tahun Hijriah yang selama ini digunakan di Arab Saudi, 11 hari lebih pendek ketimbang jumlah hari dalam perhitungan tahun Masehi. Sistem kalender Hijriah telah diadopsi pemerintah Saudi sejak terbentuknya kerajaan tersebut pada tahun 1932 silam. Namun pada pekan lalu pemerintah melakukan rapat kabinet yang dipimpin oleh Raja Salman bin Abdulaziz.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Memuat Komentar ...