11 Dec 2019 Β· 3.271 dibaca · Iptek & Pendidikan
LADUNI.ID, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim melalui siaran pers dari Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan bahwa Mendikbud telah menetapkan empat pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”.
Menurutnya, program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
“Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran ke depan yang fokus pada arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” demikian disampaikan Mendikbud pada peluncuran Empat Pokok Kebijakan Pendidikan “Merdeka Belajar”, di Jakarta, Rabu (11/12).
Seperti dilansir dari laman Kumparan, berikut ini adalah beberapa kebijakan baru Nadiem Makarim yang penting diketahui.
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+