17 Dec 2019 · 3.426 dibaca · Sosial Budaya
LADUNI.ID, Jakarta - Pada sidang ke-14 di Bogota, Kolombia, Kamis (12/12) waktu setempat, UNESCO telah menetapkan Pencak Silat sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage).
Hal ini seperti yang dipublikasikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berdarkan informasi resmi dari UNESCO. Menurut UNESCO, istilah 'pencak' lebih dikenal di Jawa, sedangkan istilah 'silat' lebih dikenal di Sumatera Barat, yang menunjukkan adanya banyak kesamaaan dalam seni bela diri.
Meskipun demikian, dalam pencak silat, masing-masing wilayah memiliki gerakan, gaya, iringan, musik, dan peralatan pendukungnya sendiri - meliputi kostum, alat musik, dan senjata tradisional.
Situs resmi UNESCO menjelaskan, selain aspek olah raga, tradisi pencak silat juga mencakup aspek mental-spiritual, pertahanan diri dan artistik.
Disebutkan, gerakan dan gaya pencak silat sangat dipengaruhi oleh berbagai elemen seni, yang melibatkan kesatuan tubuh dan gerakan yang sesuai dengan musik yang menyertainya.
Tradisi pencak silat j
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+