Madzhab Fikih Ma'had Aly Nurul Cholil Bangkalan Madura

 
Madzhab Fikih Ma'had Aly Nurul Cholil Bangkalan Madura

LADUNI.ID, Bangkalan - Setelah SK Ma'had Aly Nurul Cholil (didirikan oleh KH Zubair Muntashor, Cicit Syaikhona Kholil) diterbitkan dengan Spesifikasi Fikih Muamalah, maka hari ini adalah kuliah perdana.

Di awal materi pembahasan saya sampaikan sejarah perjalanan madzhab Fikih hingga menjadi 4 Madzhab seperti sekarang. Saya juga menyampaikan beberapa problematika Fikih Muamalah Kontemporer yang tidak dijumpai di masa ulama Klasik, seperti jual beli online yang kecenderungan transaksinya dengan tulisan, jual beli pulsa (top up) dan paketan internet yang secara dzahir tidak dapat disaksikan oleh mata dan tidak dapat diserahterimakan secara langsung, asuransi, perbankan dan lainnya.

Gayung bersambut. Pada sesi tanya jawab para Maha Santri Ma'had Aly -yang mayoritas adalah dari Madura Lokal dan Interlokal (Pontianak, Jember dll)- merespon dengan pertanyaan seputar ekonomi syariah modern. Saya doakan lahirnya Ekonom Syariah dari pesantren ini.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN