18 Feb 2020 · 18.271 dibaca · Sejarah
Laduni.ID, Jakarta - Memandikan jenazah adalah kewajiban dalam Islam dan merupakan tuntutan bagi mereka yang masih hidup. Jika jenazah tersebut adalah laki-laki, maka ia dimandikan oleh laki-laki atau anaknya, yang paling penting adalah mahramnya.
Begitu pula dengan jenazah perempuan, yang harus dimandikan oleh perempuan atau mahramnya. Hal ini dilakukan untuk menjaga kehormatan dan aurat jenazah.
Ketika Rasulullah SAW wafat, siapa yang memandikan jenazah beliau? Rasulullah SAW wafat pada bulan Rabi’ul Awal tahun ke-11 Hijriah.
Meskipun hari dan tanggal pasti wafatnya masih menjadi perdebatan, yang paling masyhur adalah bahwa beliau wafat pada hari Senin tanggal 12.
Menurut sejarah, jenazah Rasulullah SAW tidak langsung dimakamkan karena para sahabat saat itu sedang menyelesaikan urusan umat yang berkaitan dengan penggantian beliau sebagai pemimpin.
Namun, jenazah beliau tetap segera dimandikan sesuai dengan tata cara yang diajarkan oleh Islam.
Diriwayatkan bahwa jenazah Rasulullah SAW dimandikan oleh kel
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+