07 Mar 2020 · 4.207 dibaca · Aswaja
LADUNI.ID, Jakarta - Mencermati perkembangan terkini terkait bentrokan yang dipicu protes atas undang-undang kewarganegaraan yang terjadi di India yang memakan korban hingga 47 orang tewas dan ratusan orang luka-luka, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menegaskan:
Pertama, mengecam segala bentuk dan tindak kekerasan, termasuk di dalamnya adalah perilaku menyerang pihak-pihak yang dianggap berbeda. Perilaku kekerasan bukanlah bukan merupakan ciri Islam yang Rahmatan Lil alamin.
Kedua, perdamaian, kebebasan, dan juga toleransi adalah prinsip utama dalam menjalankan kehidupan di samping prinsip Maqaasid Syariah yang terdiri dari hifdud din wal aql (menjaga agama dan akal), hifdzul nafs (menjaga jiwa), hifdun nasl (menjaga keluarga), dan hifdul mal (menjaga harta) dan hifdhul irdh (menjaga martabat). Kelima prinsip tersebut merupakan prinsip utama yang harus ditegakkan di manapun bumi dipijak.
Ketiga, Mendorong pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah diplomatis dan ikut
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+