Wabah Corona, Begini Pilihan Keagamaan Kyai tentang Shalat Jumat

LADUNI.ID, Jakarta - Berkaitan dengan wabah corona, berikut ini ringkasan (dan pilihan) pandangan keagamaan para Kiai Sepuh dan Kiai Muda atas shalat Jumat:
1. Bagi orang yang berada di daerah kategori aman, maka tetap wajib melaksanakan shalat Jumat; dan tetap dianjurkan melakukan kegiatan keagamaan lain seperti biasanya.
2. Bagi orang di daerah yang telah dinyatakan terdapat penyebaran virus Corona, namun tetap dalam konsisi sehat, maka mereka tetap berkewajiban melakukan shalat Jumat "selama tidak khawatir" terdampak virus tersebut. Jika "khawatir", maka boleh mengganti sholat Dhuhur di rumah.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Memuat Komentar ...