27 Mar 2020 · 2.390 dibaca · Iptek & Pendidikan
LADUNI.ID, Jakarta - Dunia pendidikan kembali menjadi pembicaraan dengan adanya pembatalan ujian Nasional (UN) tahun 2020. Pembatalan ini disebabkan penyakit Corona Virus Disease (Covid-19) yang sedang mewabah di berbagai negara tidak terkecuali Indonesia. Sehingga pemerintah mengeluarkan kebijakan soal pembatalan Ujian Nasional (UN) di sekolah baik tingkat SD, SMP dan SMA/SMK. Sebagaimana surat edaran yang dikeluarkan nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud).
Begitu juga dengan Kementerian Agama RI mengeluarkan edaran tentang mekanisme pembelajaran dan penilaian madrasah dalam masa darurat pencegahan penyeberan Civid 19 untuk tingkatan MI, MTs dan MA. Inilah kebijakan Pemerintah untuk pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang akan berlangsung akhir bulan Maret dan awal April mendatang.
Soal polemik pembatalan ini, beberapa orang tua dan murid menjadi cemas soal nilai akhi
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+