01 Apr 2020 · 2.667 dibaca · Aswaja
LADUNI.ID, Jakarta - Di beberapa daerah terjadi penolakan pemakaman terhadap jenazah yang meninggal akibat Covid-19. Bagaimana Islam memandang hal ini? Berikut penuturan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj.
Syariat Islam telah mewajibkan kepada kita, umat Islam harus menghormati jenazah, apalagi sesama umat Islam. Oleh karena itu siapa pun jenazah yang beragama Islam harus kita perlakukan dengan baik, dimandikan yang bersih dan suci, dikafani dengan syarat-syarat tertentu kemudian dikubur dengan penuh penghormatan, dengan penuh menghargai. Tidak boleh diremehkan atau mendapatkan penghinaan.
Bagaimana jenazah yang telah kena penyakit menular seperti virus Corona?
Pertama, dari pihak rumah sakit harus menanganinya dengan betul-betul safety, seperti dibungkus plastik yang sudah betul-betel aman.
Kemudian diantar ke keluarganya. Keluarga tidak usah membukannya, sesuai aturan mudis. Kemudian kita shalati dan kita antar ke kuburan (dan dimakamkan) dengan penuh penghargaan sesuai janazah muslim umumnya.
Bahkan mari kita doakan, semoga oran
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+