Ustadz Ma'ruf Khozin: Shaf tidak Rapat apakah Shalatnya Batal?
 
                                    LADUNI.ID, Jakarta - Soal posisi jamaah merapatkan shaf hukumnya adalah Sunah. Jika tidak rapat maka hukumnya makruh, namun tidak sampai membatalkan shalat.
Khilafiyah dalam hal ini adalah seputar apakah tidak merapatkan shaf tetap mendapatkan keutamaan shalat berjamaah atau tidak? Berikut uraian Syekh Al-Bujairimi dari kalangan Madzhab Syafi'i:
ﻓَﻘَﺪْ ﻧَﺺَّ ﻋَﻠَﻰ ﻧَﺪْﺏِ ﺳَﺪِّ ﻓُﺮَﺝِ اﻟﺼُّﻔُﻮﻑِ ﻭَﺃَﻥْ ﻻَ ﻳَﺸْﺮَﻉَ ﻓِﻲ ﺻَﻒٍّ ﺣَﺘَّﻰ ﻳُﺘِﻢَّ ﻣَﺎ ﻗَﺒْﻠَﻪُ، ﻭَﺃَﻥْ ﻳُﻔْﺴِﺢَ ﻟِﻤَﻦْ ﻳُﺮِﻳﺪُﻩُ
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Tags
Support kami dengan mengaktifkan NSP ini:
Konten Terkait
- Hukum Shaf Shalat Perempuan Sejajar dengan Shaf Laki-laki
- Susunan Dzikir dan Wirid Setelah Shalat Maghrib dan Subuh
- Tata Cara Meluruskan Shaf dalam Shalat
- Ustadz Ma'ruf Khozin: Shaf tidak Rapat apakah Shalatnya Batal?
- Jika Belum Tahu Tentang Dalil Hadits Lebih Baik Jawab: "Saya Belum Tahu"
- Bolehkah Berdoa di Kamar Mandi Setelah Berwudhu?
- Setelah Junub, Mandi Keramas atau Tidur Dulu?
- Doa Setelah Shalat Tahajud yang Diajarkan Rasulullah SAW
- Tidak Ada Hadis Sahih tentang Doa Setelah Shalat Wajib?
- Tidak Tahu Dalil Doa Setelah Shalat lalu Bilang Tak Ada Dalilnya
Silakan menyampaikan komentar, testimoni, pengalaman terhadap beliau.
.png) 
						
					 
									 Rp500.000
                Rp500.000
             Rp120.000
                Rp120.000
             Rp51.200
                Rp51.200
             Rp89.000
                Rp89.000
             
                 
                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                    
Memuat Komentar ...