07 Apr 2020 · 2.464 dibaca · Kesehatan
LADUNI.ID, Gorontalo - Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Cabang NU (PCNU) Kota Gorontalo mengapresiasi adanya kebijakan pemerintah provinsi terkait pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dan Status Darurat Kesehatan Masyarakat yang dikeluarkan dengan mengacu pada UU No. 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.
“Kami berharap, pemerintah tidak hanya memberlakukan PSSB saja, tetapi juga memastikan ketersediaan logistik yang cukup sampai status darurat Kesehatan Masyarakat ini dicabut,” ucap Wakil Ketua Lakpesdam PCNU Kota Gorontalo, Abdul Kadir Lawero sebagaimana dikutip Laduni.id dari laman read.id pada Minggu (5/4).
Menurutnya, keputusan PSBB yang merupakan upaya jalan tengah dari desakan lockdown tersebut, perlu dibarengi dengan strategi kebijakan daerah yang dapat memastikan ketersediaan infrastruktur kesehatan dan ekonomi 3 bulan kedepan.
Pemerintah Provinsi Gorontalo, lanjut Abdul Kadir Lawero, penting mempersiapkan PSBB dan memastikan infrastruktur kesehatan, ekon
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+