Hasil Bahtsul Masail PWNU Jatim tentang Hukum Sholat Jum'at karena Wabah Penyakit
LADUNI.ID, Sidoarjo - Keputusan Bahtsul Masail Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur tentang Covid-19:
Pembatasan Ibadah dan Perawatan Jenazah Penderita Covid-19
Oleh WHO dan pemerintah Indonesia status Covid-19 memang telah ditetapkan sebagai pandemi. Namun di Indonesia sejauh ini tidak menyebar secara menyeluruh dan hanya menjangkit daerah tertentu. Berkaitan hal itu, shalat Jumat dan kegiatan keagamaan lainnya terdapat perincian hukum sebagai berikut:
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp70.000
Rp132.000
Rp298.000
Rp15.250
Memuat Komentar ...