08 Apr 2020 Β· 3.267 dibaca · Artikel Keagamaan
LADUNI.ID, Jakarta - Imam Bukhari dan Imam Muslim Memasukkan Ulama Pengamal Nishfu Sya'ban dan Pendengar Musik Sebagai Perawi Hadis Sahih
Sudah masyhur bahwa ulama yang pertama menghidupkan malam Nishfu Sya'ban adalah dari kalangan Tabi'in di Syam, seperti Khalid bin Ma'dan, Makhul dan Luqman bin Amir.
Kalaulah Amaliah malam Nishfu Syaban dinilai Bid'ah Sesat menurut kalangan Salafi, maka bandingkan dengan penilaian 2 Imam Hadis yang diberi gelar Huffadz Ad-Dunya, Imam Bukhari dan Imam Muslim. Ternyata Khalid bin Ma'dan dan Makhul ini adalah para perawi hadis sahih. Masak Imam Bukhari dan Imam Muslim memasukkan pengamal Bid'ah sesat ke dalam Sahihnya?
Bagaimana dengan Luqman bin Amir? Meskipun bukan kategori perawi Hadis Bukhari dan Muslim tapi Syekh Albani memberi penilaian tsiqah (orang terpercaya). Masak pengamal Bid'ah sesat bisa dipercaya? Berarti Amaliah Nishfu Syaban bukan sesat.
Bagaimana dengan musik?
C
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+