Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Shalat Jum'at

Panduan Shalat Jumat di Tengah Wabah COVID-19

16 Apr 2020 · 2.983 dibaca · Shalat Jum'at

LADUNI.ID, Jakarta - Pandemi Virus Corona (COVID-19) tidak hanya mengakibatkan banyak nyawa melayang tetapi juga berdampak pada   tatanan hidup umat manusia yang terdampak, dari proses hubungan dengan Tuhannya dan atau  hubungan interaksi antar sesama hal ini berdampak juga   dalam kehidupan keagamaan umat manusia. Masjid, gereja, kuil, dan yang lainnya, mereka  mengubah tata cara ibadah demi menahan penyebaran penyakit Covid-19

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur (PWNU Jatim) memandang perlu menerbitkan panduan praktis shalat Jumat di tengah wabah COVID-19, terutama di Provinsi Jatim, yang dirumuskan oleh 19 kiai dan ditandatangani di Surabaya tertanggal 30 Maret 2020 oleh Rais Syuriah KH Anwar Manshur, Katib Syuriah KH Syafrudin Syarif, Ketua PWNU Jatim KH Marzuqi Mustamar dan Sekjen Akh Muzakki.

Dalam surat Nomor: 65/PW/A-II/L/III/2020 itu, disebutkan jika panduan praktis ini diterbitkan sebagai bagian dari khidmah diniyyah atau bimbingan keagamaan bagi kaum muslimin di tengah situasi saat ini.

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →