16 Apr 2020 · 2.983 dibaca · Shalat Jum'at
LADUNI.ID, Jakarta - Pandemi Virus Corona (COVID-19) tidak hanya mengakibatkan banyak nyawa melayang tetapi juga berdampak pada tatanan hidup umat manusia yang terdampak, dari proses hubungan dengan Tuhannya dan atau hubungan interaksi antar sesama hal ini berdampak juga dalam kehidupan keagamaan umat manusia. Masjid, gereja, kuil, dan yang lainnya, mereka mengubah tata cara ibadah demi menahan penyebaran penyakit Covid-19
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur (PWNU Jatim) memandang perlu menerbitkan panduan praktis shalat Jumat di tengah wabah COVID-19, terutama di Provinsi Jatim, yang dirumuskan oleh 19 kiai dan ditandatangani di Surabaya tertanggal 30 Maret 2020 oleh Rais Syuriah KH Anwar Manshur, Katib Syuriah KH Syafrudin Syarif, Ketua PWNU Jatim KH Marzuqi Mustamar dan Sekjen Akh Muzakki.
Dalam surat Nomor: 65/PW/A-II/L/III/2020 itu, disebutkan jika panduan praktis ini diterbitkan sebagai bagian dari khidmah diniyyah atau bimbingan keagamaan bagi kaum muslimin di tengah situasi saat ini.
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+